Sunday, February 2, 2014

Apa itu Pasngger Service Charger (PSC)

Pasngger Service Charger (PSC) seringnya kita sebut Airport Tax, komponen biaya lagi yang harus kita bayarkan ke pada pihak Bandara, tarifnya berbeda-beda tiap Bandara dan untuk tujuan luar negeri pun beda. Sebagai contoh sekarang ini Airport Tax di BIM-kota Padang Domestik Rp 35.000 dan Internasional Rp 100.000 sedangkan di Sukarno Hatta Airport Tax Domestik Rp 40.000 dan Internasional Rp 150.000 .
Berdasarkan Corporate Secretary PT Angkasa Pura II biaya tersebut diambil dari seluruh penumpang untuk membiayai semua fasilitas di Bandara seperti Jasa kebersihan, toilet, Listrik, AC.
Coba bayangkan berapa uang yang di terima perhari untuk Airport Tax saja dari Bandara tempat anda berada, dengan mengetahui rata-rata penumpang pesawat perharinya, apakan sudah memuaskan fasilitas yang ada. Dan apakah sudah wajar gaji pegawai bagian Kebersihan yang ada. 

Tiket Citilink Sudah termasuk Airport Tax

Info Citilink 
Terhitung mulai tanggal 1 Febuari 2014 harga tiket Penerbangan Citilink sudah mencantumkan harga PJP2U atau PSC (atau yang lebih di kenal oleh kita Airport Tax) harganya disesuaikan dengan harga setempat dimana kita akan melakukan penerbangan. Seperti kita ketahui Tiket Penerbangan Garuda Indonesia sudah melakukan kebijakan ini sebelumnya dan sekang diikuti oleh anak perusahaannya yaitu Citilink.